Informasi program Jaminan Kesehatan terlengkap bagi Warga Negara Indonesia dan Expatriat yang bekerja di Indonesia.
Tujuan penyelenggaraan JKN adalah menjamin peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. (UU No. 40 Tahun 2004 Pasal 19 Ayat 2)
Tujuan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan agar semua penduduk terlindungi dalam sistem asuransi, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak, dalam rangka:
Pengutipan sebagian atau seluruhnya dengan menyebutkan judul, tanggal, dan sumber
Pusat Informasi JKN > Tujuan JKN
http://jkn.jamsosindonesia.com/jkn/detail/apa-makna-jkn-bagi-anda
Copyright © 2019 Jamkesindonesia.